Pada hari Selasa, 16 September 2025, Pemerintah Desa Sungai Hijau melaksanakan kegiatan mediasi lapangan terkait pelebaran sekaligus pembukaan jalan menuju lokasi calon cetak sawah. Mediasi ini dilakukan untuk menengahi permasalahan yang muncul akibat adanya keberatan dari beberapa pemilik lahan yang merasa terdampak langsung oleh kegiatan pembukaan jalan tersebut.
Acara mediasi dimulai pukul 08.00 pagi bertempat di lahan milik Ibu Yuliana Wanda dan Bapak Wesu, yang merupakan lokasi utama terjadinya keberatan. Hadir secara langsung Kepala Desa Sungai Hijau, Bapak Valerianus Nurak, didampingi Kepala Dusun I Catur Tunggal Bapak Aleksius Adedi Suwandi, serta staf desa Hendra Prasetyo.
Turut serta dalam kegiatan ini beberapa tokoh masyarakat dan pihak terkait, antara lain mantan Kepala Desa Sungai Hijau Bapak Paulus Pade, Babinsa Desa Sungai Hijau Joko Purnomo Lisdianto, Linmas Desa Kanisius Wawo, Ketua RT 006 M. Johansyah, serta Jojon selaku pemilik lahan yang juga berada di sekitar lokasi.
Pokok permasalahan yang dibahas dalam mediasi adalah keberatan dari Ibu Yuliana Wanda dan Bapak Wesu, yang merasa sebagian besar lahannya termakan oleh kegiatan pelebaran jalan menuju tempat calon cetak sawah. Pihak desa bersama perangkat dan tokoh masyarakat hadir untuk memberikan penjelasan, mencari solusi terbaik, serta memastikan bahwa proses pembangunan tidak menimbulkan perselisihan yang berlarut-larut di tengah masyarakat.
Kemudian setelah melalui proses mediasi dan mendengarkan penjelasan dari Kepala Desa Bapak Valerianus Nurak, mantan Kepala Desa Bapak Paulus Pade, Babinsa Desa Sungai Hijau Bapak Joko Purnomo Lisdianto, Kepala Dusun I Catur Tunggal Bapak Aleksius Adedi Suwandi, serta beberapa penjelasan dari masyarakat yang turut hadir pada mediasi kali ini, akhirnya Ibu Yuliana Wanda dan Bapak Wesu memahami penjelasan yang diberikan. Dengan demikian, masalah dapat diselesaikan secara baik, aman, dan rencana proyek pelebaran jalan menuju calon cetak sawah tetap bisa berlanjut.
Mediasi ini berjalan dengan suasana terbuka dan penuh musyawarah. Semua pihak diberikan kesempatan menyampaikan pandangan, masukan, dan keberatan. Kehadiran perangkat desa serta tokoh masyarakat terbukti mampu menjadi penengah yang adil, sehingga pembangunan tetap terlaksana tanpa mengabaikan hak-hak pemilik lahan.
Kegiatan mediasi ini menunjukkan komitmen Pemerintah Desa Sungai Hijau dalam menjalankan pembangunan dengan mengedepankan asas musyawarah untuk mufakat, agar setiap langkah pembangunan dapat memberi manfaat bersama tanpa menimbulkan kesalahpahaman.