rss_feed

Desa Sungai Hijau

Jl. Yos Soedarso Dusun I Catur Tunggal Desa Sungai Hijau
Kecamatan Pangkalan Banteng Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah , Kode Pos 74183
Motto Desa : Maju Bersama Membangun Desa

mail_outline sungaihijau12@gmail.com

Hari Libur Nasional
Hari Proklamasi Kemerdekaan R.I.
  • VALERIANUS NURAK

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    07 Maret 2024 10:44:30
  • ANGELI VIVIA SUSANTI, S.Pt

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • VINSENSIUS MBASA

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • OSWIN FINSENSIUS SEDA

    Kasi Kesra dan Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • VERONIKA VINI

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • MUHAMMAD RIZAL

    Kaur Umum dan Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    05 Juli 2024 13:45:47
  • ALEKSIUS ADEDI SUWANDI

    Kepala Dusun I

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    18 Maret 2025 11:52:47
  • MARIA HERLINA LEWO

    Kepala Dusun II

    Tidak Ada di Kantor
  • HENDRA PRASETYO

    Staf Kesra dan Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • IDA ISNAWATI

    Staf Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • MARIA YULIANA NONA YENI

    Staf Umum dan Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat datang di Website Resmi Desa Sungai Hijau Kecamatan Pangkalan Banteng Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

0

Tahun Ini

2

Tahun Lalu

2

Total
fingerprint
PENETAPAN PERUBAHAN RPJM DESA SUNGAI HIJAU TAHUN 2019 - 2027

29 Mei 2025 08:50:13 55 Kali

Sungai Hijau – Pemerintah Desa Sungai Hijau secara resmi menetapkan perubahan terhadap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2019–2025, yang kini diperpanjang hingga Tahun 2027. Penyesuaian ini dilakukan seiring dengan adanya penambahan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun, sebagaimana diamanatkan dalam revisi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Kegiatan penetapan perubahan ini dilaksanakan melalui musyawarah desa yang dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan kelompok perempuan dan lembaga desa lainnya. Dalam forum tersebut, Kepala Desa Sungai Hijau, Bapak Valerianus Nurak, menyampaikan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memastikan kesinambungan program pembangunan yang telah direncanakan dan sedang berjalan agar dapat diselesaikan secara optimal dalam masa jabatan yang diperpanjang.

 

"Penambahan masa jabatan ini bukan hanya soal perpanjangan waktu, tetapi juga merupakan tanggung jawab besar bagi kami di pemerintahan desa untuk memaksimalkan pelayanan dan pencapaian pembangunan desa sesuai visi dan misi yang telah kami susun sejak awal," ujar Bapak Valerianus Nurak dalam sambutannya.

 

Beberapa penyesuaian yang dilakukan dalam perubahan RPJMDes ini mencakup revisi target dan tahapan kegiatan pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi desa berbasis potensi lokal, serta pengembangan kapasitas kelembagaan masyarakat. Pemerintah Desa berharap agar perubahan ini dapat memberikan dampak positif terhadap kemajuan Desa Sungai Hijau, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.

Penetapan perubahan RPJMDes ini ditetapkan melalui Peraturan Desa (Perdes) sebagai dasar hukum pelaksanaan program-program pembangunan desa hingga tahun 2027 mendatang. Pemerintah Desa juga membuka ruang partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawal dan mengawasi pelaksanaan rencana pembangunan tersebut demi kepentingan bersama.

Dengan adanya perubahan ini, Desa Sungai Hijau optimis dapat meningkatkan efektivitas kinerja pembangunan, mempercepat pemulihan pasca-pandemi, dan memperkuat ketahanan sosial ekonomi masyarakat desa secara menyeluruh.

chat
Kiriman Komentar

Pada artikel ini

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

work Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin
08:00:00 16:00:00
Selasa
08:00:00 16:00:00
Rabu
08:00:00 16:00:00
Kamis
08:00:00 16:00:00
Jumat
08:00:00 16:00:00
Sabtu
Libur
Minggu
Libur

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


account_circle Pemerintah Desa

map Wilayah Desa

Alamat : Jl. Yos Soedarso Dusun I Catur Tunggal Desa Sungai Hijau
Desa : Sungai Hijau
Kecamatan : Pangkalan Banteng
Kabupaten : Kotawaringin Barat
Kodepos : 74183
Telepon :
No. HP :
Email : sungaihijau12@gmail.com

message Komentar Terkini

insert_photo Galeri

event Agenda


  • Belum ada agenda

contacts Media Sosial

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 122
Kemarin : 43
Total Pengunjung : 11.352
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.84
Browser : Mozilla 5.0
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2023 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 2.330.045.699,00 | Rp. 2.359.817.300,00
98.74 %
Belanja Desa
Rp. 2.304.865.056,00 | Rp. 2.554.422.276,00
90.23 %
Pembiayaan Desa
Rp. 300.974.976,00 | Rp. 200.974.976,00
149.76 %
insert_chart
APBDesa 2023 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Dana Desa
Rp. 1.171.756.000,00 | Rp. 1.171.756.000,00
100 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 88.986.810,00 | Rp. 121.220.200,00
73.41 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 1.066.341.100,00 | Rp. 1.066.341.100,00
100 %
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp. 2.961.789,00 | Rp. 500.000,00
592.36 %
insert_chart
APBDesa 2023 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 954.528.336,00 | Rp. 1.089.891.449,00
87.58 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 1.030.812.020,00 | Rp. 1.076.256.267,00
95.78 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 123.762.500,00 | Rp. 135.772.500,00
91.15 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 76.962.200,00 | Rp. 113.368.440,00
67.89 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 118.800.000,00 | Rp. 139.133.620,00
85.39 %