Sungai Hijau – Pemerintah Desa Sungai Hijau secara resmi menetapkan perubahan terhadap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2019–2025, yang kini diperpanjang hingga Tahun 2027. Penyesuaian ini dilakukan seiring dengan adanya penambahan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun, sebagaimana diamanatkan dalam revisi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan penetapan perubahan ini dilaksanakan melalui musyawarah desa yang dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan kelompok perempuan dan lembaga desa lainnya. Dalam forum tersebut, Kepala Desa Sungai Hijau, Bapak Valerianus Nurak, menyampaikan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memastikan kesinambungan program pembangunan yang telah direncanakan dan sedang berjalan agar dapat diselesaikan secara optimal dalam masa jabatan yang diperpanjang.
"Penambahan masa jabatan ini bukan hanya soal perpanjangan waktu, tetapi juga merupakan tanggung jawab besar bagi kami di pemerintahan desa untuk memaksimalkan pelayanan dan pencapaian pembangunan desa sesuai visi dan misi yang telah kami susun sejak awal," ujar Bapak Valerianus Nurak dalam sambutannya.
Beberapa penyesuaian yang dilakukan dalam perubahan RPJMDes ini mencakup revisi target dan tahapan kegiatan pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi desa berbasis potensi lokal, serta pengembangan kapasitas kelembagaan masyarakat. Pemerintah Desa berharap agar perubahan ini dapat memberikan dampak positif terhadap kemajuan Desa Sungai Hijau, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.
Penetapan perubahan RPJMDes ini ditetapkan melalui Peraturan Desa (Perdes) sebagai dasar hukum pelaksanaan program-program pembangunan desa hingga tahun 2027 mendatang. Pemerintah Desa juga membuka ruang partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawal dan mengawasi pelaksanaan rencana pembangunan tersebut demi kepentingan bersama.
Dengan adanya perubahan ini, Desa Sungai Hijau optimis dapat meningkatkan efektivitas kinerja pembangunan, mempercepat pemulihan pasca-pandemi, dan memperkuat ketahanan sosial ekonomi masyarakat desa secara menyeluruh.