Sungai Hijau, Pangkalan Banteng – Pemerintah Desa Sungai Hijau bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat Pangkalan Banteng yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan (Bapak Dino), tokoh masyarakat, dan perwakilan warga menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas usulan pemekaran desa. Acara yang berlangsung di Kantor Desa Persiapan Dusun II Desa Sungai Hijau ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mendapatkan persetujuan masyarakat mengenai rencana pembentukan desa baru sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan pemerataan pembangunan.
Mendesak Demi Pelayanan yang Lebih Baik
Kepala Desa Sungai Hijau, Valerianus Nurak, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemekaran ini didorong oleh beberapa faktor utama, antara lain luas wilayah yang cukup besar, jumlah penduduk yang terus bertambah, serta meningkatnya kebutuhan pelayanan publik.
"Desa kita semakin berkembang, tetapi dengan luas wilayah yang cukup besar, pelayanan pemerintahan menjadi kurang maksimal. Dengan adanya desa baru, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat dan pembangunan lebih merata," ujar Kepala Desa.
Ketua BPD Sungai Hijau, Slamet Suranti, menambahkan bahwa pemekaran ini tidak hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi juga untuk kesejahteraan masyarakat. Ia berharap semua pihak dapat mendukung dan memberikan masukan agar proses pemekaran berjalan lancar.
Tanggapan Masyarakat dan Perwakilan Wilayah
Dalam sesi diskusi, berbagai pendapat dari masyarakat muncul. Sebagian besar warga mendukung pemekaran, dengan alasan pemerintahan yang lebih dekat akan mempercepat layanan administrasi, pengembangan infrastruktur, serta kemajuan sektor ekonomi dan sosial.
Namun, ada juga beberapa warga yang masih mempertanyakan kesiapan desa dalam hal anggaran, sumber daya manusia, serta lokasi pusat pemerintahan desa yang baru. Salah satu tokoh masyarakat, menekankan pentingnya kajian mendalam sebelum keputusan final diambil.
"Kami mendukung pemekaran, tetapi perlu ada kajian mendetail, terutama terkait kesiapan kantor desa baru, fasilitas umum, serta pembagian aset desa," ungkapnya.
Rencana Pembentukan Desa Baru
Berdasarkan hasil musyawarah, pemekaran yang diusulkan akan membagi Desa Sungai Hijau menjadi dua wilayah:
Desa Sungai Hijau (Induk)
Desa Natai Hampaning (Pemekaran)
Pemerintah desa akan segera membentuk Tim Persiapan Pemekaran Desa yang bertugas mengurus kajian teknis, pemetaan wilayah, serta kelengkapan administrasi untuk diajukan ke Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kesimpulan dan Langkah Selanjutnya
Setelah mendengarkan berbagai pendapat, musyawarah desa menyepakati bahwa pemekaran akan dilanjutkan dengan kajian lebih lanjut serta persiapan administratif. Dalam waktu dekat, panitia pemekaran akan melakukan:
Pendataan jumlah penduduk dan wilayah yang masuk dalam desa pemekaran.
Koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten untuk mendapatkan dukungan.
Penyusunan proposal pemekaran sebagai dokumen resmi pengajuan ke tingkat pemerintah daerah.
Dengan adanya keputusan ini, diharapkan pemekaran Desa Sungai Hijau dapat segera terealisasi sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan serta percepatan pembangunan di wilayah tersebut.
(Penulis : Hendra Prasetyo)
Sungai Hijau, Pangkalan Banteng, Kab. Kotawaringin Barat