rss_feed

Desa Sungai Hijau

Jl. Yos Soedarso Dusun I Catur Tunggal Desa Sungai Hijau
Kecamatan Pangkalan Banteng Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah , Kode Pos 74183
Motto Desa : Maju Bersama Membangun Desa

mail_outline sungaihijau12@gmail.com

Hari Libur Nasional
Hari Proklamasi Kemerdekaan R.I.
  • VALERIANUS NURAK

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    07 Maret 2024 10:44:30
  • ANGELI VIVIA SUSANTI, S.Pt

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • VINSENSIUS MBASA

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • OSWIN FINSENSIUS SEDA

    Kasi Kesra dan Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • VERONIKA VINI

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • MUHAMMAD RIZAL

    Kaur Umum dan Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    05 Juli 2024 13:45:47
  • ALEKSIUS ADEDI SUWANDI

    Kepala Dusun I

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    18 Maret 2025 11:52:47
  • MARIA HERLINA LEWO

    Kepala Dusun II

    Tidak Ada di Kantor
  • HENDRA PRASETYO

    Staf Kesra dan Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • IDA ISNAWATI

    Staf Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • MARIA YULIANA NONA YENI

    Staf Umum dan Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat datang di Website Resmi Desa Sungai Hijau Kecamatan Pangkalan Banteng Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

0

Tahun Ini

2

Tahun Lalu

2

Total
fingerprint
KONSULTASI PEMEKARAN DESA SUNGAI HIJAU

22 Januari 2025 11:15:20 96 Kali

Sungai Hijau – Pemerintah Desa Sungai Hijau bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Hijau mengajukan rencana pemekaran desa kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Barat. Langkah ini diambil dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.

Latar Belakang Pemekaran

Desa Sungai Hijau yang terletak di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat memiliki cakupan wilayah yang cukup luas dan jumlah penduduk yang terus meningkat. Kondisi ini menyebabkan beberapa tantangan, antara lain:

  • Pelayanan Publik, hal ini menjadi kesulitan masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan desa dalam mengakses layanan administrasi dan pembangunan.
  • Pemerataan Pembangunan, kesenjangan pembangunan antar wilayah yang menjadi perhatian serius pemerintah desa.
  • Partisipasi Masyarakat, keterbatasan forum yang dapat menampung aspirasi masyarakat secara maksimal di daerah yang jauh dari pusat desa.

Berdasarkan kajian awal yang dilakukan, pemekaran dinilai sebagai solusi yang dapat memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat, terutama dalam mempercepat pelayanan dan pemerataan pembangunan.

Proses dan Tahapan Pemekaran

Dalam diskusi bersama BPD, pemerintah desa telah menyusun beberapa langkah strategis yang meliputi:

  1. Kajian Teknis: Melakukan analisis terkait kelayakan wilayah, demografi, ekonomi, dan potensi desa baru yang akan dibentuk.
  2. Musyawarah Desa: Menggelar musyawarah dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk mendapatkan dukungan dan persetujuan.
  3. Penyusunan Dokumen Administrasi: Menyusun dokumen pendukung, termasuk proposal pemekaran desa, peta wilayah, serta data pendukung lainnya.
  4. Pengajuan ke DPMD: Mengajukan permohonan resmi kepada Dinas PMD Kabupaten Kotawaringin Barat untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut.

Dukungan dan Harapan

Kepala Desa Sungai Hijau, Valerianus Nurak, menyatakan bahwa pemekaran desa ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat. "Kami berharap dengan adanya pemekaran ini, masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya dalam bentuk pelayanan yang lebih cepat, pembangunan yang merata, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Ketua BPD Sungai Hijau, Slamet Suranti, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendukung langkah ini dengan memastikan seluruh proses dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Kami ingin memastikan bahwa pemekaran ini tidak hanya memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga menjadi solusi jangka panjang bagi perkembangan wilayah ini," katanya.

Peran DPMD Kabupaten Kotawaringin Barat

Dinas PMD Kabupaten Kotawaringin Barat diharapkan dapat memberikan pendampingan dalam setiap tahapan pemekaran ini. Selain itu, DPMD juga memiliki tugas untuk mengevaluasi kelayakan administrasi dan teknis sebelum pengajuan ini dapat diteruskan ke tingkat yang lebih tinggi.

Kesimpulan

Pemekaran Desa Sungai Hijau merupakan inisiatif strategis yang perlu didukung oleh seluruh elemen masyarakat dan pemerintah. Dengan perencanaan yang matang dan kolaborasi yang baik antara pemerintah desa, BPD, dan Dinas terkait, diharapkan proses ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

chat
Kiriman Komentar

Pada artikel ini

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

work Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin
08:00:00 16:00:00
Selasa
08:00:00 16:00:00
Rabu
08:00:00 16:00:00
Kamis
08:00:00 16:00:00
Jumat
08:00:00 16:00:00
Sabtu
Libur
Minggu
Libur

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


account_circle Pemerintah Desa

map Wilayah Desa

Alamat : Jl. Yos Soedarso Dusun I Catur Tunggal Desa Sungai Hijau
Desa : Sungai Hijau
Kecamatan : Pangkalan Banteng
Kabupaten : Kotawaringin Barat
Kodepos : 74183
Telepon :
No. HP :
Email : sungaihijau12@gmail.com

message Komentar Terkini

insert_photo Galeri

event Agenda


  • Belum ada agenda

contacts Media Sosial

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 18
Kemarin : 140
Total Pengunjung : 11.388
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.134
Browser : Mozilla 5.0
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2023 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 2.330.045.699,00 | Rp. 2.359.817.300,00
98.74 %
Belanja Desa
Rp. 2.304.865.056,00 | Rp. 2.554.422.276,00
90.23 %
Pembiayaan Desa
Rp. 300.974.976,00 | Rp. 200.974.976,00
149.76 %
insert_chart
APBDesa 2023 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Dana Desa
Rp. 1.171.756.000,00 | Rp. 1.171.756.000,00
100 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 88.986.810,00 | Rp. 121.220.200,00
73.41 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 1.066.341.100,00 | Rp. 1.066.341.100,00
100 %
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp. 2.961.789,00 | Rp. 500.000,00
592.36 %
insert_chart
APBDesa 2023 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 954.528.336,00 | Rp. 1.089.891.449,00
87.58 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 1.030.812.020,00 | Rp. 1.076.256.267,00
95.78 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 123.762.500,00 | Rp. 135.772.500,00
91.15 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 76.962.200,00 | Rp. 113.368.440,00
67.89 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 118.800.000,00 | Rp. 139.133.620,00
85.39 %