Sungai Hijau, 4 Februari 2025 – Desa Sungai Hijau turut serta dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Pangkalan Banteng yang diselenggarakan pada Selasa, 4 Februari 2025. Acara yang berlangsung di Aula Kecamatan Pangkalan Banteng ini merupakan bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) untuk tahun anggaran 2026.
Musrenbangcam dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah daerah, dinas-dinas terkait, anggota DPRD, aparat keamanan, tokoh masyarakat, serta perwakilan perusahaan dan perbankan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pangkalan Banteng. Desa Sungai Hijau diwakili oleh Kepala Desa beserta Sekretaris Desa dan Ketua BPD, sebagaimana tercantum dalam daftar undangan resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kecamatan Pangkalan Banteng.
Dalam forum ini, Desa Sungai Hijau menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang menjadi prioritas masyarakat. Beberapa isu utama yang dibahas mencakup peningkatan infrastruktur jalan desa, pembangunan fasilitas pendidikan, serta peningkatan layanan kesehatan masyarakat. Selain itu, perwakilan desa juga menyoroti kebutuhan akan program pemberdayaan ekonomi berbasis pertanian dan perikanan guna meningkatkan kesejahteraan warga.
Camat Pangkalan Banteng, Sigit Imam Mulia, S.IP., M.A.P., dalam sambutannya menegaskan pentingnya Musrenbang sebagai wadah partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah. “Kami berharap setiap desa dapat menyampaikan aspirasinya dengan jelas sehingga hasil Musrenbang ini benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya keterlibatan aktif dari Desa Sungai Hijau dalam Musrenbangcam ini, diharapkan pembangunan yang direncanakan dapat lebih tepat sasaran dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Tahapan selanjutnya dari proses ini adalah penyusunan RKPD Kabupaten Kotawaringin Barat yang akan mengakomodasi hasil Musrenbangcam sebagai bagian dari perencanaan pembangunan daerah tahun 2026.